Revolusinews.id Karawang dana desa tahap pertama tahun 2024.di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, untuk program ketahanan pangan, menuai sorotan dari warga setempat. Dana sebesar 62 juta lebih yang dialokasikan untuk program peningkatan produksi dan pengolahan peternakan budidaya bebek petelur tidak dikelola sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan desa Pasirjaya untuk program ketahanan pangan,tidak jelas kuburanya yang ada hanya patok kuburanya aja. alias hanya cerita dan cerita. untuk memberdayakan masyarakat desa,itu hanya mimpi di siang bolong. mendukung sektor pangan. Namun, saya bersama warga lainnya jelas mencurigai adanya penyimpangan yang dilakukan kades Pasirjaya. dalam pengelolaan anggaran tersebut. dan saya bersama yang lainya pun sama pengelolaan dana desa tidak transparan.ada ini sebenarnya ungkap warga sekitar.
Baca (Dana Desa TA 2022 - 2024 Untuk Ketapang di Desa Kutaampel Diduga Diselewengkan )
" Dan saya sebagai warga Pasirjaya meminta kepada kades Pasirjaya jaya jangan bawa-bawa nama masyarakat dan jangan suka ada bahasa untuk mensejahterakan masyarakat yang menjadi pertanyaan saya masyarakat yang mana. saya kira ini sudah salah kaprah.
Dan ini pasti tidak ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ini, baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan. Seharusnya dana desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu," ucap warga dengan nada kecewa.
Saya sebagai masyarakat Pasirjaya dan yang lain meminta agar aparat penegak hukum memanggil kades Pasirjaya. begitu juga kepada Inspektorat Kabupaten Karawang agar segera melakukan evaluasi dan audit atas penggunaan dana desa di Desa Pasirjaya. yang maksud dan tujuan myasyarakat Pasirjaya kepala desa jangan semena - mena dalam hal mengunakan anggaran dana desa karna uang itu bukan uang kepala desa.jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasirjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tujuan utama program ketahanan pangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hingga tercapai dengan baik. (Gun)