CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Dana Desa TA  2022 - 2024 Untuk Ketapang di Desa Kutaampel Diduga Diselewengkan 

Redaksi_Revolusi
11/25/24, 22:13 WIB Last Updated 2024-11-25T15:13:15Z


Revolusinews.id
Karawang 25/11/2024. Penggunaan Dana Desa di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan adanya penyelewengan anggaran untuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dari tahun 2022 hingga 2024 mencuat karena dinilai kurang transparan dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.


Baca ( Ketum ICON RI Desak KPK Periksa Pelaksana Proyek Pembangunan Semantok Bendungan Terbesar di Asia)


Minimnya monitoring dan evaluasi diduga menjadi penyebab utama potensi penyimpangan ini. Program yang dibiayai Dana Desa tersebut mencakup pemberian kambing, kandang, bibit itik muda dan bebek, bibit lele kepada kelompok masyarakat. Berikut rincian anggaran yang menjadi perhatian:


Tahun 2022: Rp222.856.000 untuk pemberian kambing dan kandang, Rp16.926.000 untuk bibit itik muda dan bebek, serta Rp 39.507.000 untuk bibit lele.


Tahun 2023: Rp132.122.000 untuk pemberian kambing dan kandang, ditambah Rp50.000.000 untuk tambahan kambing.


Tahun 2024: Rp175.242.000 untuk tahap pertama dan kedua pemberian kambing dan kandang.


Meskipun alokasi anggaran cukup besar, masyarakat setempat tidak melihat adanya pengelolaan ternak yang signifikan atau dampak nyata dari program tersebut.


Seorang warga Desa Kutaampel yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya.

"Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, terutama pada program ketahanan pangan. Anggaran sebesar ini seharusnya memberikan dampak signifikan, tetapi kenyataannya di lapangan tidak sesuai regulasi yang sudah ditentukan Permendes," ujarnya.


Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kutaampel belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang merugikan warga desa.


Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa guna menghindari potensi penyimpangan serta memastikan manfaat dana tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. (Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+