Bidang Hukum Revolusi Investigasi, Rd. Deden Abubakar, menyampaikan keprihatinannya terkait dinamika politik dan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Garut. Ia menilai telah mulai tampak praktik politik yang kurang sehat, yang diduga melibatkan kepentingan oligarki dari luar daerah dalam pengelolaan proyek-proyek bernilai besar. Kondisi tersebut berpotensi menutup ruang partisipasi bagi pelaku usaha lokal yang berasal dari daerah itu sendiri.
Besarnya biaya politik diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi arah kebijakan proyek pembangunan. Akibatnya, pelaku usaha lokal dan putra daerah seakan hanya berperan sebagai penonton di tanah kelahirannya. Padahal, berbagai program pembangunan di Kabupaten Garut semestinya mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, ia menyoroti pelaksanaan program infrastruktur di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, serta pembangunan akses fasilitas umum seperti saluran irigasi, jalan lingkungan, dan jalan kabupaten. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat pertanyaan besar mengenai realisasi janji-janji politik yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Garut.
Selain itu, program kegiatan di berbagai Seksi, Kantor, dan Dinas (SKPD) terkait dinilai kurang terbuka. Masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal, mengalami kesulitan dalam mengakses informasi mengenai proyek dan kegiatan pembangunan. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan secara transparan dan partisipatif.
Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jika memang terdapat pembatasan akses informasi yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata bagi seluruh lapisan.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya bersama lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan advokasi hukum menyatakan siap mengawal serta mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Ia mengajak seluruh masyarakat Garut untuk lebih peduli, berani menyuarakan aspirasi secara konstitusional, serta mengedepankan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi pembangunan di daerahnya.
(Revolusi Investigasi/Dedi)



