UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Dinas Pendidikan Karawang Tegaskan Dana Sumbangan Orang Tua di SMPN 1 Tirtajaya Harus Masuk SPJ

4/14/25, 14:06 WIB Last Updated 2025-04-14T07:06:13Z


KARAWANG, Revolusinews.id
— Dugaan tidak transparannya pengelolaan dana sumbangan orang tua siswa di SMPN 1 Tirtajaya mencuat ke permukaan, setelah Redaksi Revolusinews mengajukan permohonan informasi publik terkait laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah.


Dalam permohonan tersebut, redaksi meminta data rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) global untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Namun, dari dokumen yang diterima, tidak ditemukan adanya catatan terkait dana sumbangan orang tua siswa maupun pendapatan asli sekolah, meski sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa SMPN 1 Tirtajaya rutin menerima sumbangan tahunan dari orang tua atau wali siswa.


Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan SMP, Yanto, angkat bicara. Dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2025, Yanto menegaskan bahwa setiap dana yang berasal dari sumbangan orang tua, wali siswa, maupun pihak lain harus dicatat dan dipertanggungjawabkan secara transparan, mulai dari jumlah penerimaan hingga penggunaannya.


“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penyelenggara pendidikan wajib menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk dana sumbangan dari orang tua atau pihak lain. Jika ada permohonan informasi, sekolah wajib membuka data tersebut secara jelas dan lengkap,” tegas Yanto.


Ia juga menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih, akuntabel, dan profesional.*Red



Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+