UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Suku Besar Sebyar Akan Menduduki Kantor DPRK Teluk Bintuni Bila Hak DBH 10 ℅ Diabaikan

Redaksi_Revolusi
10/02/25, 23:40 WIB Last Updated 2025-10-02T16:40:00Z


Teluk Bintuni REVOLUSI NEWS- Rabu 01 Oktober 2025, bertempat di kediaman almarhum Bapak Akuba Kaitam, mantan Wakil Bupati Teluk Bintuni

 Forum Komunikasi Hak-Hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar menggelar pertemuan evaluasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) I bersama DPRK Teluk Bintuni pada 25 September 2025. Pertemuan tersebut menjadi sarana refleksi kritis sekaligus wadah mempertegas posisi masyarakat adat dalam memperjuangkan haknya yang belum dipenuhi. 


Dalam forum itu, ditegaskan ada balasan resmi dari DPRK Teluk Bintuni mengenai rencana RDP II yang dinilai krusial untuk membahas realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 10% bagi masyarakat adat Sebyar. Penundaan ini menimbulkan kesan kurangnya komitmen politik dan keberpihakan lembaga legislatif daerah terhadap hal masyarakat adat. 


Fakta bahwa selama 15 tahun gak DBH Migas 10% belum terealisasi sepenuhnya kepada Suku Besar Sebyar sebagai Suku Penghasil. Menjadi bukti ketidakadilan struktural yang menimbulkan kekecewaan mendalam. Janji kebijakan yang seharusnya menopang kesejahteraan masyarakat adat ternyata belum diwujudkan secara nyata. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara regulasi dan implementasi. 


Forum menegaskan bahwa apabila hingga 6 Oktober 2025 tidak ada jawaban resmi, masyarakat Sebyar akan melakukan aksi besar-besaran dengan menduduki Kantor DPRK Teluk Bintuni. Aksi ini dipahami bukan sebagai tindakan destruktif, melainkan, perlawanan sipil yang sah untuk menuntut hal-hak yang di abaikan. 


Ketua forum, Hendrikus Sorowat, menyatakan dalam pernyataan resmi kepada Awak Media ini bahwa perjuangan ini bulan tuntutan sesaat, melainkan gerakan kolektif untuk menegakkan keadilan historis, DBH Migas 10℅ dipandang sebagai hak konstitusional sekaligus moral yang tidak dapat dinegosiasikan. Pernyataan, sikap ini menegaskan konsistensi masyarakat adat Sebyar sebagai subjek pembangunan yang berdaulat dan berhak atas sumbar daya alam di tanahnya, "tutup dengan tegas. 


Reporter Kabiro Teluk Bintuni.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+