UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Media RevolusiNews Desak Penyelidikan Dugaan Kejahatan Pers oleh Sekretariat DPRD Dairi

4/14/25, 15:35 WIB Last Updated 2025-04-14T08:35:34Z


Dairi — RevolusiNews.id
| Kasus dugaan kejahatan pers yang dilaporkan oleh Media RevolusiNews terus bergulir. Laporan tersebut teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/II/2025/SPKT/Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, yang diajukan oleh Biro Media RevolusiNews.


Hari ini, Kepala Biro RevolusiNews Kabupaten Dairi, Insan Banurea, memenuhi panggilan penyidik Polres Dairi terkait laporan tersebut.


Sejak awal, Media RevolusiNews konsisten menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Kasus ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan oleh Redaksi Media RevolusiNews Karawang kepada DPRD Dairi. Namun permohonan tersebut tidak direspons, sehingga redaksi melayangkan surat keberatan atas ketidakjelasan jawaban dari pihak DPRD Dairi.


Dalam prosesnya, saat sidang di Komisi Informasi Publik Sumatera Utara, Sekretariat DPRD Dairi menyatakan bersedia memberikan salinan dokumen informasi tahun anggaran 2020. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut tidak pernah diberikan, meskipun sebelumnya redaksi sudah menyanggupi prosedur pengambilan dokumen sesuai hasil mediasi.


Atas dasar itu, Pimpinan Redaksi Media RevolusiNews menginstruksikan Biro RevolusiNews Dairi dan K.A. Media RevolusiNews Dairi untuk secara resmi melaporkan Sekretaris DPRD Dairi ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan.


Situasi ini menunjukkan bahwa komitmen Media RevolusiNews tidak semata-mata untuk kepentingan media, namun juga sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak masyarakat Dairi, khususnya terkait transparansi anggaran yang terindikasi tidak sesuai ketentuan dalam dokumen perjalanan dinas yang dipegang oleh redaksi.


Media RevolusiNews mendesak Polres Dairi agar memproses laporan ini secara serius, profesional, dan tepat sasaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya agar hak publik atas informasi tetap terjaga dan tidak ada lagi praktik penyembunyian informasi di masa mendatang.


(Tim Media RevolusiNews)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+