UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Risman Nuryadi: Hasil Visum Kyai AN Tidak Seperti Narasi yang Viral

Alimudin Garbiz
5/21/26, 19:01 WIB Last Updated 2026-05-21T12:01:17Z
Garut – Kuasa hukum Kyai AN, Risman Nuryadi SH, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan kepulangan terlapor Kyai AN ke rumah. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum dapat dilakukan karena pihak kepolisian masih mempertimbangkan faktor keamanan. Menurut Risman Nuryadi, tiga hari setelah Kyai AN dijemput oleh pihak kepolisian, dirinya langsung mengajukan permohonan izin pulang bagi kliennya. Ia juga menyampaikan bahwa selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian, Kyai AN mendapatkan perlakuan yang baik. “Klien kami mendapatkan perlakuan baik selama berada di kepolisian. Kami juga sudah mengajukan permohonan izin pulang,” ujar Risman Nuryadi. Risman menambahkan, pada Senin tanggal 18 telah dilakukan proses visum terhadap santriwati yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil visum yang diterimanya, kondisi korban disebut tidak seperti gambaran yang berkembang luas di media sosial maupun sejumlah pemberitaan. “Hasil visum tidak sampai seperti framing atau narasi yang selama ini berkembang di media sosial dan berita-berita massa,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan kronologi awal persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren. Menurutnya, kejadian bermula saat dilakukan razia oleh pihak pesantren terhadap para santri. Dalam razia tersebut, salah seorang santri diketahui membawa telepon genggam atau HP, padahal aturan di pesantren melarang santri membawa HP. “Setelah HP dirazia, santri tersebut kemudian disuruh pulang,” jelas Risman. Kuasa hukum Kyai AN itu menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Karena itu, pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi antara pelapor dan terlapor. “Saat ini sedang diupayakan mediasi antara pelapor dan terlapor. Kami berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik,” katanya. Risman Nuryadi juga berharap nama baik Kyai AN dapat dipulihkan sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas di lingkungan pesantren seperti sediakala. “Kami berharap nama baik beliau bisa dipulihkan dan kembali melakukan aktivitas pesantren seperti biasa,” pungkasnya. Red.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+