RevolusiNews Darmansyah | 12 Februari 2025 – (15/12/2024), Warga Bulak Abung, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, mengeluhkan pembuangan limbah di galian pasir yang menimbukan bauk tidak sedap dan mencemarkan lingkungan serta air sumur warga.
baca (Kades Perpulungen, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat Jadi Tersangka Korupsi)
Menurut Kronologis tertulis dari pihak warga Pembuangan limbah tersebut sudah berlangsung sekitar 3 bulan terhitung sejak November 2024, satu bulan setelah terjadinya kegiatan pembuangan limbah warga melaporkan kegiatan tersebut kepada ketua Rukun Tetangga (RT07/02) yang di jabat oleh Misar.
Adit salah satu warga sekitar yang mengeluhkan bau yang tidak sedap akibat pembuangan limbah tersebut menyatakan " kami sebagai warga sangat terganggu dengan pembuangan limbah tersebut seharusnya galian diuruknya sama puing atau tanah ini malah sama sampah kan jadi bau dan mencemari lingkungan."jelas Adit.
Misar selaku ketua Rukun Tetangga (RT 07/02) sudah melaporkan keluhan warga kepada Sekretaris Desa (SEKDES) Dadang dan ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Sunadi Di Desember tahun lalu "Iya itu nguruknya pake libah pelatik di buangnya siang atau sore pake mobil jomplang yang rodanya enam (6)" tegas Misar saat di mintain ketetangan oleh Wartawan.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan pada kamis (30/01) lalu, Sekdes Dadang Menjelaskan bahwa laporan masyarakat sudah di tindak lanjuti namun pihak Desa belum ketemu dengan pihak perusahaan "terkait pembuangan limbah itu udah kita tegur ke orang kepercayaannya cuman belum ketemu sama Bosnya" jelas Dadang.
Sunadi Ketua BPD pun menjelaskan "Saya udah Hubungi Cuman belum ada tanggapan padahal saya sudah tegaskan terkait pengurukan itu jangan pakai limbah." sabung Sunadi. (Suwondo)