Revolusinews.id - Karawang Proyek penurapan jalan Batujaya-Pakisjaya tepatnya di depan Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, yang saat ini sedang dikerjakan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024. Terancam Sia-Sia dan menuai sorotan.dari berbagai pihak
proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.di mohon. pengawas dinas PUPR Karawang jangan bekerja di rumah makan.dan bekerja sesuai tupoksinya.
baca (Diduga Tidak Efektif, Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Desa Srikamulyan Di Pertanyakan)
Proyek penurapan diwilayah desa tanah baru yang dikerjakan oleh CV.KERTABUMI 99. Panjang 118,00.M. ketinggian 1,70.M 40.hari kalender dengan anggaran Nilai. 189.689.000.00. dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menuai kontroversi. Proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Ketua LSM ICON RI DPW JABAR Marojak,St atau yang biasa di sapa bang Rojak, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek ini. Marojak, menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah hingga ratusan juta rupiah ini diduga tidak sesuai standar hal ini, menurutnya, akan berdampak buruk pada kekuatan dan ketahanan yang dihasilkan.7/12/2024.
Terlihat dengan jelas pemasangan batu kali dalam posisi air banjir dan kisdam yang terpasang hanya sebatas pormalitas saja. kami yakin pemasangan batu kali hanya di tancapkan ketanah tanpa mengunakan adukan dasar.
Batu kali yang sudah terpasang terlihat dengan jelas malah miring ke dalam dan bukan mengikuti ke pinggir bahu jalan sebenarnya ini proyek apa. cara pemasangan batu kali yang hanya di tancapkan tanpa mengunakan adukan dasar. ini proyek terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.ucapnya.
Proyek dikerjakan asal jadi ini jelas akan melemahkan daya tahan dalam jangka panjang,” ungkapnya.lebih lanjut, Marojak,St. juga menyoroti peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR yang dianggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.
"Seharusnya PPTK dari DPUPR melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada, namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini," dan kami berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera blacklist CV. KERTABUMI 99. dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjamin kualitas proyek yang dibangun dengan dana publik.
Hingga berita ini di terbitkan pelaksana atau pemborong susah dan sulit untuk di temui(Gun)