Revolusinews.id 8/12/2024.Karawang - Proyek penurapan jalan Batujay- Pakisjaya di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Dwi Putri Abadi, dengan Nilai.1.89.038.000, 00.kini menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Warga sekitar yang berinisial AB. menyatakan bahwa proyek penurapan yang ada di depan pom bensin blepetan. terlihat dengan jelas cara pemasangan batu kali dalam keadaan posisi air banjir. sehingga batu tersebut hanya di tancapkan tanpa menggunakan adukan dasar. begitu juga dengan. kisdam yang ada itu menurut saya cuma hanya sebatas pormalitas aja.untuk mengelabuhi publik.pedahal itu tidak berguna.
Yang saya ga habis pikir pada kemana
Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, jangan- jangan pengawas masuk angin.ucap warga sekitar dengan nada heran.
Seharusnya pelaksana proyek untuk memastikan pekerjaan dilakukan sesuai aturan. Namun, tindakan tersebut justru dipertanyakan publik, lantaran dugaan bahwa pengawas tidak melakukan langkah se olah-olah tutup mata dan tutup telinga.
“oleh karna itu saya sebagai masyarakat meminta kepada pemangku jabatan yaitu (DPUPR) Karawang ketika ada keluhan dari warga sekitar melaiu pemberitaan harus mengambil sikap tegas jangan pemberitaan yang sudah terbit selalu dianggap patok. ada apa sebenarnya,? antara pemborong dengan pengawas. dan disini saya sebagai masyarakat berhak mempertanyakan kenapa proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta di kerjakan asal-asalan alias blepetan dan saya yakin ini tidak akan bertahan lama.
Tidak ada kompromi dalam memastikan kualitas pekerjaan di abaikan terkait proyek yang di kerjakan saya meminta kepada pemerintah daerah segera Blacklist CV. Dwi Putri Abadi,”dan jangan pernah memberikan pekerjaan lagi. ujar warga yang berinisial AB, menurutnya
Meski demikian, sikap tegas tersebut diragukan oleh sejumlah pihak. Ada dugaan kuat bahwa pengawas telah "masuk angin" sehingga tidak memberikan sanksi atau teguran yang tegas terhadap pihak pelaksana proyek.yang saat ini sedang berjalan.sehingga pekerjaan tersebut menjadi perbincangan publik.
“Kalau sudah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, seharusnya pengawas langsung mengambil tindakan nyata di lapangan. Jangan hanya sekadar pernyataan tanpa ada tindak lanjut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek infrastruktur di wilayahnya dilakukan secara serius agar kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan. dan jangan sampai uang rakyat di gerogoti oleh oknum pelaksana atau pemborong.(Gun)