RevolusiNews Dairi* Proyek pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton di Perladangan Mbal Mbal, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, diduga mengalami penyimpangan. Proyek dengan volume 45 meter x 2,5 meter yang menelan dana Rp53.600.000 ini bersumber dari Dana Desa. Namun, pelaksanaannya menuai kritikan masyarakat karena adanya dugaan kurang pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tidak difungsikannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Berdasarkan keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya, material yang digunakan dalam proyek ini dianggap asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar pengerjaan. “Material yang digunakan terlihat tidak berkualitas, dan komposisi bahan campurannya tidak seimbang. Semennya terlalu sedikit dibanding pasir dan kerikil,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa sebelum serah terima dilakukan, rabat beton tersebut sudah mengalami kerusakan. Foto yang beredar menunjukkan kondisi rabat beton yang retak dan tidak kokoh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama atau bahkan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Diharapkan BPD Desa Lau Tawar dapat menjalankan fungsinya untuk mengawasi secara ketat setiap proyek yang didanai oleh Dana Desa agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi masyarakat. (IB)