Revolusinews.id KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyoroti dinamika politik Pilkada Karawang 2024 yang semakin memanas. Ia menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengingatkan agar semua kegiatan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan dihentikan sementara. Endang juga mengimbau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus menyelesaikan target APBD 2025 tanpa defisit.
Menurut Endang, suhu politik Pilkada Karawang yang mempertemukan
pasangan Acep-Gina sebagai penantang melawan pasangan petahana Aep-Maslani
menciptakan atmosfer persaingan yang tajam. Hal ini menyebabkan tudingan
terhadap netralitas ASN dan kegiatan Forkopimda semakin mencuat.
"Kegiatan Forkopimda yang berpotensi dianggap mendukung
salah satu pasangan calon harus dihentikan sementara. Kita harus menjaga
netralitas dan fokus pada pelayanan masyarakat," ujar Endang, Kamis
(16/11/2024).
Endang meminta agar seluruh kegiatan pemerintahan, khususnya
yang digagas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) bersama OPD di luar Karawang,
dihentikan hingga Pilkada selesai pada 28 November 2024. Hal ini bertujuan
untuk menghindari kecurigaan dari kedua kubu yang bertanding.
"Apapun
kegiatan di luar Karawang yang tidak mendesak harus ditunda. Fokus kita saat
ini adalah menyelesaikan tugas penting, termasuk menutup defisit APBD 2025
sebesar Rp169 miliar," tegas Endang.
Endang juga menyoroti evaluasi terbaru dari Monitoring Center
for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian
Karawang tahun 2023-2024. Ia meminta TAPD untuk memprioritaskan pengurangan
kegiatan yang tidak penting demi mencapai target APBD yang balance.
"Setelah Pilkada selesai, TAPD harus bekerja keras
memastikan defisit APBD nol. Semua pihak harus fokus pada realisasi program
pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Masa transisi menjelang habisnya masa jabatan Penjabat Sementara
(Pj) Bupati Karawang pada 23 November 2024 juga menjadi perhatian Ketua DPRD.
Ia menekankan pentingnya soliditas Forkopimda dalam menjaga kondusivitas
Pilkada.
"Forkopimda harus tetap netral dan solid. Kami akan terus
berkoordinasi sesuai amanat Pasal 10 hingga Pasal 17 PP Nomor 12 Tahun 2022
untuk memastikan stabilitas pemerintahan," katanya.
Sebagai penutup, Endang mengingatkan agar ASN tetap menjaga
netralitas dan profesionalitas selama masa Pilkada. Ia juga meminta partai
politik yang berkompetisi untuk menjaga etika dalam berkampanye.
"Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama pemerintahan.
Soal suksesi politik, itu menjadi urusan partai koalisi masing-masing,"
pungkasnya.
Dengan langkah ini, Endang berharap Pilkada Karawang dapat
berlangsung damai, netral, dan fokus pada pembangunan daerah untuk kepentingan
masyarakat luas. ***


