Revolusinews.id KARAWANG, - DPRD Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD pada Jumat,(29/11/2024), Malam.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, DPRD Karawang resmi
menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2025 serta
mengesahkan penetapan rancangan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyertaan modal pada Perumdam Tirta Tarum.
Selain itu, pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati
Karawang Aep Syaepuloh beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang
Rahmatullah dan para kepala dinas, camat, hingga Forkopimda itu juga
mengumumkan masa reses pertama tahun sidang 2024/2025.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin dalam pidatonya
menyoroti dua agenda besar dalam rapat ini. Pertama, persetujuan dan penetapan
rancangan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2021
tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Tarum.
Lalu yang kedua terkait pengesahan Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang tentang APBD tahun anggaran 2025.
"Dengan ini, kami resmi menyetujui dan menetapkan
rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal serta pengesahan APBD 2025.
Ini menjadi dasar penting untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten
Karawang," ungkap Endang Sodikin, Jumat,(29/11/2024).
Selain itu, Ketua DPRD juga mengumumkan masa reses pertama
DPRD untuk tahun sidang 2024/2025 yang diharapkan menjadi kesempatan bagi
anggota dewan untuk turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat.
"Dengan penetapan APBD 2025 ini, Karawang kini memiliki
pijakan anggaran baru untuk melanjutkan berbagai program pembangunan. Namun,
perhatian publik tetap tertuju pada implementasi di lapangan," ujarnya
"Semoga langkah besar ini membawa Karawang semakin
maju," Tuturnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan
dengan persetujuan dan penetapan rancangan perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta
Tarum ini diharapkan mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan
bagi masyarakat.
"Semoga dengan adanya penyertaan modal bagi Perumdam
Tirta Tarum ini dapat memperkuat struktur dan kualitas pelayanan bagi
masyarakat. Dan kedepan, seluruh BUMD yang mampu memberikan kekuatan bagi
Pemerintah Daerah," ujar Bupati Aep.
Aep juga memaparkan APBD tahun 2025 diantaranya, proyeksi
pendapatan anggaran tahun 2025 sebesar Rp.5.793 Triliun atau naik sebesar 8,19
persen dari APBD murni tahun 2024.
Kemudian, rencana anggaran belanja daerah diproyeksikan
Rp.6.045 Triliun atau naik 3,03 persen dari APBD murni tahun 2024, Pembiaya
Netto diproyeksikan sebesar Rp.521 Miliar.
"Melalui APBD tahun 2025 ini, kiranya pelaksanaan
program beserta kegiatan belanja dapat dilakukan secara maksimal, sehingga
dapat berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta
daerah," tandasnya.



