UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

DPRD Karawang Dorong Pengembang Serahkan Fasos-Fasum

Redaksi_Revolusi
12/11/24, 15:32 WIB Last Updated 2024-12-11T08:32:26Z


 Revolusinews,id KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Deddy Indrasetiawan, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang No. 1 Tahun 2022 kepada para pengembang properti dalam sebuah audiensi terbuka.

Kegiatan yang digelar di aula DPRD Karawang pada Kamis (21/11/2024) ini juga dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), anggota DPRD Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Dalam paparannya, Deddy menekankan pentingnya penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk tempat pemakaman umum (TPU), oleh pengembang properti kepada pemerintah daerah.

“Hari ini adalah tahap awal sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022. Kami mengundang pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum agar segera menyerahkannya kepada pemerintah melalui dinas terkait,” jelas Deddy.

Ia berharap, melalui audiensi ini, para pengembang properti dapat segera mematuhi aturan dan menyelesaikan kewajiban penyerahan fasos-fasum.

 

Dalam pertemuan tersebut, Deddy mengungkapkan bahwa ada komitmen bersama dengan tiga asosiasi properti untuk memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang tidak mematuhi aturan. Salah satu sanksi yang diusulkan adalah pencabutan sistem registrasi elektronik (Sireng), yang berpotensi menghambat proses akad jual beli.

“Jika pengembang tidak mematuhi aturan, kami akan meminta asosiasi untuk memberikan hukuman, seperti mencabut Sireng, sehingga mereka tidak bisa melakukan akad,” tegas Deddy.

Deddy juga menyambut baik usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat proses penyerahan fasos-fasum. Menurutnya, hal ini dapat menjadi solusi agar penyerahan fasilitas sosial dan umum dapat dilakukan lebih efektif.

“Kami melihat pertemuan ini kondusif dan memberikan harapan agar penyerahan fasos-fasum bisa dipercepat. Satgas khusus fasos-fasum adalah salah satu usulan yang patut dipertimbangkan,” tutup Deddy.

Audiensi ini diharapkan dapat mendorong pengembang properti di Karawang untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban mereka, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+