Revolusinews.id KARAWANG – Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Cita, menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan dan rehabilitasi sarana keagamaan di Dapil IV.
Dalam reses yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamulya,
Kecamatan Cilamaya Kulon, Senin (2/12/2024), H. Cita memastikan akan memperluas
Bantuan Sarana Keagamaan (Bansara) mencakup mushola, majelis taklim, dan sarana
pendidikan keagamaan nonformal seperti DTA dan TPQ.
“Ketika legalitasnya seperti badan hukum sudah ada, dan
masyarakat mendorong rehabilitasi maupun pembangunan sarana keagamaan, insha
Allah kami siap memperluas program ini. Baik untuk mushola, majelis taklim,
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau pendidikan keagamaan seperti DTA
dan TPQ,” ujar H. Cita.
Ia menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan moral
masyarakat, khususnya anak-anak, melalui pendidikan agama di tengah arus
modernisasi. Sarana keagamaan seperti mushola dan majelis taklim perlu mendapat
perhatian lebih, agar masyarakat memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk
beribadah dan belajar.
“Regulasi Bansara
sebaiknya diperlonggar, karena kebutuhan ini mendesak. Jangan sampai mushola,
majelis taklim, atau DTA yang kondisinya reot atau menumpang tidak tersentuh
bantuan,” imbuhnya.
Kepala Desa Sukamulya, Ucup Subhan, menyambut baik inisiatif H.
Cita yang terus memperjuangkan pembangunan sarana keagamaan di wilayahnya. Ia
menyebutkan, setidaknya ada dua majelis taklim dan satu mushola yang telah
dibangun berkat aspirasi yang diperjuangkan oleh H. Cita.
“Meskipun salah satu mushola juga dibantu oleh donatur lain,
upaya ini sangat berarti bagi masyarakat. Bahkan, di tahun 2026 mendatang sudah
ada rencana untuk pengadaan lahan wakaf makam umum di ujung Prako dan
pembangunan satu unit majelis taklim baru,” ujar Ucup.
Ia berharap seluruh hasil reses dan aspirasi yang disampaikan
masyarakat dapat terealisasi dengan baik, sehingga sarana keagamaan di
wilayahnya semakin memadai.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian beliau di sektor ini.
Semoga semua yang diajukan sebagai prioritas dapat segera terealisasi,” tutupnya
Bansara sebagai program strategis ini diharapkan dapat terus
diperluas, demi mendukung kebutuhan masyarakat dalam membangun karakter dan
moral melalui pendidikan agama yang berkualitas. ***