UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Tidak Sesuai Data BOS, LSM ICON RI Desak Disdikpora Audit Jumlah Siswa SMPN Satap 1 Cibuaya

Redaksi_Revolusi
11/05/24, 21:13 WIB Last Updated 2024-11-05T14:13:45Z


Revolusinews.id Karawang – 5/11/2024. Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk melakukan audit terhadap jumlah siswa di SMPN Satu Atap (Satap) Cibuaya. Desakan ini muncul setelah pernyataan Kepala Sekolah SMPN Satap 1 Cibuaya yang mengakui melalui voice note via WhatsApp kepada salah satu awak media bahwa jumlah siswa tahun 2024 di sekolahnya hanya 80 siswa. 


Baca (Di Duga Anggaran Dana Bos SMPN Satap I Cibuaya Di Pertanyakan)


Namun, dalam laporan pertanggung jawaban yang disampaikan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) tahun 2024, SMPN Satap 1 Cibuaya Kabupaten Karawang, dilaporkan memiliki 102 siswa, yang menjadi dasar penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak,st.atau yang biasa di sapa bang Rojak, menyebut bahwa ada indikasi ketidaksesuaian dalam data tersebut, yang dapat menimbulkan kerugian bagi publik dan mengurangi transparansi dalam penggunaan anggaran BOS.


“oleh karna itu kami mendesak Disdikpora Karawang untuk segera melakukan audit dan verifikasi terkait data siswa di SMPN Satap 1 Cibuaya. Jumlah siswa yang dilaporkan dalam aplikasi OMSPAN tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini penting agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.


Menurutnya, jika ketidaksesuaian data ini terbukti, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan laporan yang dianggap tidak sesuai tersebut.


“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi dan kejelasan dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa,” tegasnya.


Pihak Disdikpora Kabupaten Karawang sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari ICON RI. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada kesalahpahaman dan dana BOS dapat digunakan dengan benar sesuai kebutuhan siswa.


Diketahui atas dasar laporan pertanggung jawaban melalui aplikasi OMSPAN:


Anggaran Dana BOS

2024

Tahun


Tahap 1


Rp 56.610.000


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

102

Tanggal Pencairan

18 Januari 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.200.000


pengembangan perpustakaan

Rp 0


pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 5.600.000


pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran

Rp 6.433.000


pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 4.922.000


pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 600.000


langganan daya dan jasa

Rp 1.500.000


pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 10.310.000


penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 3.100.000


pembayaran honor

Rp 19.080.000


Total Dana

Rp 52.745.000




Anggaran Dana BOS

2024

Tahun


Tahap 2


Rp 56.610.000


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

102

Tanggal Pencairan

12 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 985.000


pengembangan perpustakaan

Rp 5.563.000


pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 5.250.000


pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran

Rp 3.320.000


pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 3.907.000


pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 895.000


langganan daya dan jasa

Rp 1.000.000


pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 5.145.000


penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 7.300.000


pembayaran honor

Rp 12.270.000


Total Dana

Rp 45.635.000 (gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini