Revolusinews.id Karawang – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 di SMP Negeri 2 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai perhatian publik. Terdapat dugaan bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diselewengkan, pasalnya dana BOS dialokasikan dalam jumlah besar, namun realisasi untuk sapras tidak sesuai dengan anggaran yang di tentukan.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini. "Kami melihat adanya anggaran yang sangat besar untuk pemeliharaan, namun hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ini patut dicurigai dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca (Tidak Transparan Soal DBHCHT Media Revolusi Gugat Disnakertrans Kabupaten Karawang Di KIP Jabar.)
Desakan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Kutawaluya semakin meningkat. Beberapa pihak berharap adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana memenuhi ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa.
"Penggunaan dana publik, khususnya untuk pendidikan, seharusnya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan memastikan bahwa dana BOS benar-benar dialokasikan sesuai kebutuhan sekolah dan aturan yang berlaku," ujar salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini tayang, pihak SMPN 2 Kutawaluya dan instansi terkait, terutama dalam peran pengawasan, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Hal ini menambah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. (Gun)