Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam forum diskusi publik yang digelar di Kota Bandung, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, meskipun BUMN dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional, dalam praktiknya sejumlah perusahaan negara justru menimbulkan beban finansial bagi pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Dedi membeberkan bahwa terdapat sekitar 9–10 BUMN yang hingga saat ini masih memiliki utang kepada Bank BJB dengan total nilai mencapai sekitar Rp3,6–3,7 triliun. Utang ini berasal dari fasilitas kredit yang diberikan bank daerah kepada perusahaan negara tersebut, namun belum dilunasi hingga kini, termasuk hanya membayar bunga dan meminta restrukturisasi.
“Yang jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam duit belum bayar… sekarang mereka tinggal bayar bunganya saja, minta restrukturisasi. Jadi kalau ngomong beban, ini beban,”ujar Dedi.
Menurut Dedi, kondisi ini bukan sekadar masalah perbankan, tetapi langsung berdampak pada kemampuan daerah untuk memutar anggaran bagi pembangunan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan masyarakat. Dana yang seharusnya berputar di sektor publik justru “tertahan” di perusahaan pelat merah.
Selain menyoroti beban utang ini, Dedi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak manajemen dan pemegang saham pusat BUMN terkait penyelesaian kewajiban tersebut. Ia berharap penyelesaian utang ini dapat segera direalisasikan agar Bank BJB kembali sehat secara finansial dan dapat lebih optimal mendukung ekonomi Jawa Barat.
Para pengamat menilai sorotan ini membuka persoalan penting tentang tanggung jawab perusahaan negara terhadap lembaga keuangan daerah, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kredit BUMN di luar level pusat. Pihak DPRD dan pelaku ekonomi lokal di Jawa Barat kini mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap hubungan pembiayaan antara BUMN dan bank-bank pembangunan daerah.
Red



