UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

KNIC Kembali Mangkir Panggilan DLH Rapat Bersama Adanya Cemaran Limbah Kali Citamiang

Redaksi_Revolusi
9/25/25, 16:13 WIB Last Updated 2025-09-25T09:13:00Z

Revolusinews.id
, Karawang - PT. China Fortune Land Development (CFLD) pengembang kawasan industri Karawang New Industry City kembali mangkir pemanggilan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Karawang dalam rapat bersama KNIC, DLH, pemerintah desa Wanajaya pemerintah kecamatan Telukjambe Barat yang di jadwalkan pada hari Kamis 25 September 2025 pagi. 


Pemanggilan yang ke Dua terhadap pengelola kawasan KNIC terkait adanya pencemaran limbah cair dari Wastewater Treatment Plant (WWTP) di kali Citamiang di kampung Karadak desa Wanajaya kecamatan Telukjambe Barat kabupaten Karawang pada hari Senin 15 September 2025 yang viral di media sosial pada hari hari berikutnya. 


Ini jelas bahwa pengelola kawasan tidak menunjukkan itikat baik terhadap pemerintahan setempat. Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Karawang yang melakukan pemanggilan rapat bersama atas Cemaran lingkungan, di abaikan oleh pengelola kawasan, kata Emin Syaepudin kepala desa Wanajaya, kepada awak media, Kamis (25/09/'25) di DLH usai rapat. 


Emin menegaskan, padahal sudah jelas bahwa kawasan tersebut telah mencemari air kali Citamiang, air sungai Cibe'et. 


"Air kali Citamiang berwarna hijau kebiruan yang berasal dari WWTP kawasan KNIC".


Padahal lanjut Emin, 99 persen warga Wanajaya mengandalkan air kali Citamiang, air sungai Cibe'et untuk kebutuhan sehari hari sebagai sumber air bersih. Untuk mencuci, mandi bahkan untuk mencuci beras atau bahan olahan lain untuk di konsumsi, tandasnya. 


Selaku kepala desa, kami sangat mendukung adanya investasi yang berada di wilayah desa Wanajaya. Agar bisa mendongkrak perekonomian warga lingkungan untuk sejahtera. 


Kami berharap pihak pengelola kawasan atau perusahaan untuk lebih bijak, lebih peduli dengan kelestarian lingkungan, peduli dengan warga lingkungan, jangan sampai menyusahkan warga lingkungan,pungkasnya. 
Willyanto Salmon Kabid PPL DLH



Dari pemanggilan yang ke Dua, terkait dugaan pencemaran kali Citamiang, pihak pengelola kawasan KNIC tidak hadir, hanya mewakilkan tim teknis WWTP tanpa di bekali surat kuasa, mengambil keputusan dalam rapat. Rapat tetap berjalan bersama kepala dinas LH, kepala desa Wanajaya, camat Telukjambe Barat dan tim teknis WWTP KNIC, kata Willyanto Salmon kepala bidang penataan peraturan lingkungan (PPL) dinas lingkungan hidup,kepada awak media usai rapat. 


Karena tidak hadirnya pengelola kawasan KNIC, agenda rapat tetap kita laksanakan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai ke tahap berikutnya berdasarkan apa yang di sampaikan oleh tim teknis WWTP KNIC, Verlap, ujarnya. 


Adapun hasil rapat yang ke Dua ini setidaknya ada Empat poin kesepakatan yang kita sepakati bersama:


Yang Pertama, pihak pengelola KNIC di wakili oleh tim teknis WWTP KNIC dan bukan pimpinan perusahaan atau yang di beri kuasa oleh pimpinan perusahaan untuk hadir dan memberikan keputusan saat rapat. 


Yang ke Dua, nantinya DLH Karawang akan melakukan pengawasan digital terhadap PT. CFLD selalu pengembang kawasan industri KNIC. 


Yang ke Tiga, DLH Karawang akan melakukan pengambilan sample air di WWTP KNIC dan air kali Citamiang. 


Dan yang ke Empat, DLH Karawang akan berkoordinasi dengan DLH provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan bersama, pungkasnya. (ryo bewok).
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+