UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Sorotan Media Soal Dana Desa Renun, Warga Desak Transparansi dan Kepastian Hukum

Redaksi_Revolusi
9/25/25, 11:20 WIB Last Updated 2025-09-25T04:25:31Z


Dairi – RevolusiNews.id – Polemik penggunaan Dana Desa di Desa Renun, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi kembali mencuat. Warga dan media menyoroti dugaan proyek siluman dan pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.


Kepala Desa Renun sebelumnya menyatakan bahwa pekerjaan proyek masih dalam proses. Namun, pernyataan tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk pembenaran atas kondisi fisik proyek yang dianggap tidak sesuai.


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renun melalui surat pernyataan menegaskan bahwa seluruh kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akan tetapi, surat tersebut justru memunculkan kecurigaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan dan pelaksanaan proyek yang bersangkutan.



Tim redaksi RevolusiNews Biro Dairi menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut. Mereka menegaskan bahwa apabila kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan RAB, pihak terkait yang bertanda tangan dalam surat pernyataan harus siap digiring ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku.


Sorotan media ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Beberapa pihak menganggap pemberitaan terlalu cepat dipublikasikan, sementara tim redaksi menilai hal ini penting demi keterbukaan informasi publik.


“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat bukanlah rahasia mutlak. Masyarakat berhak tahu bagaimana Dana Desa dikelola sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Jembri Padang mewakili tim redaksi.


Sejumlah pertanyaan masih menggantung di publik:

1. Mengapa upaya media untuk mengungkap transparansi Dana Desa dianggap terlalu dini?

2. Apakah pengelolaan Dana Desa Renun telah sesuai dengan RAB tahun sebelumnya?

3. Apakah kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan LHP Inspektorat Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2024?


Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar polemik ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan yang berkepanjangan.


.(Jembri Padang & tim redaksi)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+