Karawang – RevolusiNews.id Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Media Revolusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Regulasi Terkait yang berlangsung sukses pada Senin, 16 Juni 2025, di Tangkahan Café, Rengasdengklok , Kabupaten Karawang.
Acara yang mengangkat tema “Transparansi dan Akses Informasi Publik yang Berkualitas” dengan subtema “Penguatan Peran PPID dan Media dalam Mewujudkan Transparansi Informasi Publik” ini dihadiri oleh enam Kepala Desa dari Kecamatan Pakisjaya, satu Kepala Desa dari Kecamatan Batujaya, serta para pejabat PPID dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Jayakerta, dan Kecamatan Pakisjaya.
Hadir sebagai narasumber utama, perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, khususnya dari bidang Asisten Ahli Penyelesaian Sengketa Informasi, yang memberikan pemaparan mendalam terkait implementasi UU No. 14 Tahun 2008 dan peran strategis PPID desa dalam menjawab tuntutan transparansi publik.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PPID Utama Diskominfo Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, Ketua Ikatan Kepala Desa Pakisjaya, serta Sekretaris Papdesi Kabupaten Karawang. Kolaborasi lintas elemen ini menjadi bukti kuatnya komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel.
Pimpinan Redaksi Media Revolusi, Marojak Sitohang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada publik. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal dalam membangun budaya transparansi yang berkelanjutan di tingkat desa.
Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan semangat untuk terus meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik.