BANDUNG .revolusinews - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, R.H Imron Amin mengungkapkan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI bukanlah untuk gaya-gayan alias fasilitas Istimewa semata.
"Perlu kami jelaskan, bahwa TNKB khusus pimpinan dan anggota DPR ini bukan semata untuk gaya-gayaan. Melainkan sebagai pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Artinya, ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus ini akan mempermudah proses identifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum,"ujar Imron dalam kunjungan kerja Sosialisasi Penggunaan TNKB Khusus DPR RI di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/5).
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polrestabes Bandung untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus bagi anggota DPR RI.
"Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"ungkap Agung.
Menanggapi hal itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengungkapkan pihaknya akan selalu siap dalam bekerja sama dan berkolaborasi dalam hal penegakan hukum dengan berbagai pihak. Termasuk dengan MKD DPR RI. Tidak hanya itu, Budi juga mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi atas kehadiran sekaligus sosialisasi yang digelar oleh MKD DPR RI di POLRESTABES Bandung.
Dalam kesempatan itu hadir juga Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin, anggota MKD Adang Daradjatun, Hasan Basri, Tomy Kurniawan dan Fadholi..* Red