UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Dibangun Pakai Uang Rakyat, Dibiarkan Mangkrak! Puskesdes Dairi Tak Layani Warga Setahun

5/12/25, 10:16 WIB Last Updated 2025-05-12T03:18:06Z


DAIRI. revolusinews
.- Satu bangunan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Desa Pegagan Julu V, Dusun Huta Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tampak terbengkalai tanpa aktivitas layanan. Sudah lebih dari satu tahun bangunan ini terkunci rapat, tak terlihat ada petugas yang memberikan pelayanan kesehatan.




Padahal, bangunan tersebut dibangun untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa. Namun, harapan itu pupus. Menurut keterangan warga, petugas yang bertugas—berinisial Yuni—jarang sekali hadir, bahkan hanya sesekali datang untuk sekadar mengibarkan bendera. Pelayanan kesehatan tidak dibuka sama sekali.


Akibatnya, masyarakat harus menempuh perjalanan kurang lebih satu jam menuju Puskesmas Sumbul demi mendapatkan pelayanan medis. Hal ini tentu menyulitkan, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan cepat dalam situasi darurat.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terlanggarnya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas menegaskan bahwa Puskesdes merupakan bagian dari jaringan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang wajib aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kewajiban Dinas Kesehatan Dairi dalam Hal Ini:


Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap Puskesdes beroperasi dengan optimal. Hal ini termasuk memastikan kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta kesiapan sarana dan prasarana.


Tidak berfungsinya Puskesdes Pegagan Julu V selama setahun mencerminkan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan dan evaluasi internal Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah melalui Dinkes wajib melakukan audit internal, menjatuhkan sanksi bila ditemukan pelanggaran kedinasan, serta segera menormalisasi operasional Puskesdes demi pemenuhan hak dasar masyarakat.


Masyarakat berharap Bupati Dairi, Vickner Sinaga, segera turun tangan, melakukan inspeksi langsung, dan memastikan agar anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas ini tidak sia-sia.


Puskesdes bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat hingga pelosok desa. Ketidakhadirannya adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi..*Jembri M. Padang

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+