UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pungli di lingkungan PAUD Ketua Himpaudi Pakisjaya Diduga Jadi Pelaku

2/22/25, 21:56 WIB Last Updated 2025-02-22T14:56:30Z


Karawang, Revolusinews.id
* – Acara *Gebyar PAUD** yang digelar di **Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang*, diduga dimanfaatkan oleh Ketua *Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Pakisjaya* untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini muncul setelah sejumlah guru PAUD mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan.  


Salah satu guru PAUD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan menyetor *Rp7.500* untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, para guru juga diminta membeli seragam dengan harga *Rp130.000*


Tak hanya itu, para guru yang telah menerima pencairan **Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) juga diwajibkan menyetorkan *15 persen*dari dana yang mereka terima kepada Ketua Himpaudi. Selain itu, insentif dari Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar dipotonh sebesar *Rp25.000 per bulan* untuk guru PAUD juga diduga ikut dipotong.  


“Kami sudah merasa sangat terbebani dengan berbagai pungutan ini. Apalagi, insentif yang nilainya kecil pun masih dipotong. Ini sudah keterlaluan,” keluh salah satu guru PAUD pada 22 Februari 2025.


Selain pungutan bagi guru, seluruh siswa PAUD di Pakisjaya yang berjumlah 1.688 anak juga diwajibkan membeli kaos seharga *Rp70.000* dan buku dengan harga tertentu. Dana yang terkumpul dari seluruh pungutan tersebut disebut-sebut harus disetorkan kepada Ketua Himpaudi Kecamatan Pakisjaya.  


“Seharusnya acara ini menjadi ajang kreativitas bagi anak-anak, bukan malah menjadi beban finansial bagi guru dan orang tua,” ujar seorang guru lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.  


Menanggapi hal ini, Ketua **LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojat ST, menyatakan akan segera melaporkan dugaan pungutan liar tersebut.  


"Kami akan menindaklanjuti laporan dari para guru yang merasa terbebani. Jika benar ada pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya.  


Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Himpaudi Kecamatan Pakisjaya belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini agar kejelasan dan keadilan bagi para guru serta orang tua siswa dapat terwujud. (Gun)  

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+