Revolusinews.id Karawang – Proyek penurapan jalan Batujaya-Pakisjaya di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Kertabumi 99 dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang 9tahun 2024, menuai sorotan. Pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
BACA (PKN Laporkan Tiga Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta ke Komnas HAM)
Dugaan ketidaksesuaian ini terlihat dari pelaksanaan pondasi awal bangunan yang dilakukan saat area proyek masih tergenang air. Selain itu, pemasangan kisdam diduga hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa memperhatikan fungsi utamanya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik kongkalikong antara pihak pelaksana dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.
"Proses pelaksanaan proyek ini sangat tidak sesuai dengan standar teknis. Kalau pondasi dipasang di area yang tergenang air tanpa tindakan pencegahan, daya tahan bangunan pasti akan bermasalah ke depannya," ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, bahwa warga sekitar juga menyayangkan kondisi saat ini. "Kami berharap pembangunan dilakukan dengan baik. terlihat dengan jelas bahwa pemasangan turap tersebut malah keluar dari bahu jalan.dihawatirkan akan terjadi ambruk. ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Proyek ini diharapkan segera diawasi dengan lebih ketat agar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan demi memastikan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur. (Gun)