Revolusinews.id Karawang 28/11/2024.Program ketahanan pangan yang didanai oleh dana desa tahun 2023 untuk pemberdayaan masyarakat Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan tajam okeh berbagai elemen.
Baca (Pemdes Telukjaya Diduga Korupsi Sebagian Dana Desa TA. 2023 untuk Kebun Semangka)
Sebagian dari anggaran dana desa senilai Rp 100.415.118 yang dialokasikan program ketahanan pangan untuk budidaya semangka yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat diduga kuat tidak terealisasi sesuai perencanaan.
LSM ICON RI DPW Jawa Barat mencurigai adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Telukjaya. Tidak terlihatnya proses penanaman atau panen menjadi indikasi kuat bahwa anggaran tersebut disalahgunakan.
Ketua LSM ICON RI DPW Jawa Barat, Marojak, ST, mengungkapkan pihaknya telah menemukan dugaan kuat penyimpangan dana tersebut. "dan Kami menduga kuat dana sebesar Rp 100 juta lebih yang diperuntukkan untuk program ketahanan pangan telah raib disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa," terangnya.
Marojak, ST. juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum demi keadilan masyarakat. "Hal ini jelas merupakan pelanggaran serius. Kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan secara mendalam. Jika terbukti, ini menjadi bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat desa," tambahnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh warga Desa Telukjaya. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kami sangat berharap program ini benar-benar dijalankan,akan tetapi sampai sekarang tidak ada apa-apa. Kalau memang ada yang menyelewengkan dana, kami mendukung agar segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya ," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Telukjaya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum, menambah daftar panjang persoalan transparansi dalam pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. (Gun)