Revolusinews.id, Karawang – Proyek pembangunan pemagaran Kantor Bersama (UPZ, MUI, IPHI, dan KUA) Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Multi Artha Cemerlang, menjadi buah bibir dikalngan masyarakat Pakisjaya khususnya.
Baca (Miris, 4 Orang Siswa MAN 3 Karawang Diduga Tidak Terdaftar Selama Dua Tahun)
Proyek senilai Rp. 189.203.000 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024 ini diduga mengalami penurunan kualitas dan kuantitas akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Ketua KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pakisjaya, yang akrab disapa Otong, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek ini. Otong menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah selalu dijadikan kesempatan dalam kesempitan oleh oknum yang berjiwa rampok.
Sepertinya pemberantasan korupsi di negeri ini masih menggantung di langit, bak mengepel lantai di bawah genting bocor, lantainya tak akan pernah kering, persisnya korupsi terus tumbuh subur.kata Otong.Minggu 24/11/2024.
Bagaiman tidak.? seperti halnya Proyek yang saat ini sedang berjalan seperti pembangunan pemagaran Kantor (KUA). senilai Rp. 189.203.000 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV. Multi Artha Cemerlang.yang
tidak mencantumkan nomor SPK kami nyatakan ini tidak sesuai RAB.kata Otong.
Selain itu, juga kedalaman galian pondasi yang dipasang batu kali yang diikat dengan campuran pasir dan semen dinilai terlalu dangkal. Besi buat tiang pun tidak memenuhi standar teknis.
Ini semua hasil investigasi kami di lokasi menunjukkan adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Pasir yang digunakan tampak berwarna merah, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kualitasnya. ini semua akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Korupsi kata Otong, di negeri ini bukan lagi merupakan gejala, melainkan sudah akut dan merupakan bagian dari kehidupan dan kegiatan di hampir semua lini, baik di birokrasi, sosial, ekonomi, terlebih pada proyek pemagaran yang saat ini sedang berjalan.
Otong, Selaku Ketua KSM Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) Pakisjaya menyatakan hal ini yang tentunya tidak bisa dibiarkan dan kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang.
sepertinya berbagai praktek yang dilakukan oleh oknum pemborong dalam hal penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dinilai telah menghianati
rakyat. Virus korupsi dengan berbagai dalih dan modus kini kian mewabah dan cenderung sporadis.
Hal tersebut yang tentunya tidak saja merugikan keuangan negara, akan tetapi menghancurkan perekonomian dan menyengsarakan rakyat, tetapi dalam skala lebih luas juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional sebagai akibat dari efek domino.
Sampai berita ini terbit pihak pelaksana CV.MULTI ARTHA CEMERLANG,dan mandor di lapangan sulit untuk di temui.
(Tinggun)