revolusi news.id KARAWANG - Jadi kontroversi salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berlokasi di Dusun Jati Manggah, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya. LKSA ini diduga izin tidak lengkap tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.hal tersebut diketahui dari pemberitaan salah satu media online.
Baca Juga ( Penegakan PERDA Satpol PP Karawang laksanakan Razia Gabungan Larangan Pengunaan Knalpot Brong)
Tantangan seperti ini menggambarkan pentingnya verifikasi izin dan pemenuhan syarat bagi lembaga-lembaga penerima bantuan agar program sosial berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.
Sebagai upaya untuk mendapatkan klarifikasi, Media Revolusi mengajukan permintaan audiensi kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang Nomor 0479/REV-SUD/X/2024.Diharapkan dari audiensi ini, akan ada penjelasan mengenai kriteria yang harus dipenuhi oleh LKSA untuk dapat menerima bantuan dari program tersebut.
Ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi program sosial, terutama yang menyasar anak-anak yang membutuhkan, sehingga manfaat bantuan benar-benar dapat diterima oleh pihak yang memenuhi kriteria serta memiliki izin yang lengkap.( RED)