UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Camat Majalaya Luncurkan Dua Inovasi Jangkau Pelayanan Seluruh Warga

Redaksi_Revolusi
8/23/24, 16:04 WIB Last Updated 2024-08-23T09:04:58Z


Revolusinews.id
, Karawang - Menyikapi berbagai macam aktifitas warga masyarakat yang tinggal di kecamatan Majalaya, yang terkendala dengan waktu mengurus administrasi, tidak perlu kuatir. Kecamatan Majalaya, kabupaten Karawang, sepenuh hati mempermudah pelayanan adminstrasi terhadap warga yang banyak kesibukan. 


Camat Majalaya meluncurkan Dua inovasi pelayanan baru, untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengurus surat surat penting untuk kelengkapan warga. Hal ini di sampaikan Camat Majalaya dalam gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) kecamatan, Jum'at 23 Agustus 2024.


Untuk memaksimalkan pelayanan adminstrasi bagi warga masyarakat yang tinggal di kecamatan Majalaya, kami luncurkan Dua inovasi baru yaitu Pelaminan camat dan Besuk Ki Camat kata Chandra Rangga Wijaya, camat Majalaya, saat di temui awak media, Jum'at (23/08/'24) usai giat Paten. 



Inovasi Pelaminan camat ( pelayanan administrasi kecamatan dengan cara mengunjungi masyarakat) memberikan pelayanan administrasi bagi warga masyarakat pekerja atau yang bekerja di luar kota Karawang. Agar masyarakat kecamatan Majalaya tertib administrasi. Pelayanan sendiri di luar hari kerja yaitu hari Sabtu dan Minggu, jelasnya. 


Sedangkan Inovasi yang ke Dua, lanjutnya, yaitu Besuk Ki Camat (belasungkawa, kirim catatan akta kematian). Pihak keluarga  tidak lagi mengurus surat kematian dengan cara datang di kantor desa atau kecamatan. Kami akan mengantarkan atau mengirim akta kematian ke rumah warga. 


Inovasi pelayanan yang kami luncurkan ini semata mata untuk memberikan pelayanan administrasi maksimal bagi warga.  Tidak ada alasan lagi bagi warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dengan alasan (dalih) sibuk kerja atau pulang kerja seminggu sekali atau sebulan sekali. Jadi kelengkapan administrasi atau surat surat kelengkapan bisa di miliki, pungkasnya. (Ryo Bewok)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+