Revolusinews.id, Karawang - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) pemerintah provinsi Jawa Barat , gelontorkan anggaran sebesar 14 Milyar lebih, untuk pengerasan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 8 kilometer.
Penyedia jasa /Penerima, pelaksana kontrak kerja PT. Akaba Citra Perdana dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender, nomor kontrak 057/PUR.08.01/Rekan.PS.B/KTR/PKK/PJ2WP.14. tanggal kontrak 26 April 2024.
Papan nama proyek pengerasan jalan provinsi dari Badami - Loji telah di pasang di depan kantor dan gudang di kampung wilayah desa Wanasari, kata Sudarsono, humas PT. Akaba Citra Perdana saat di temui awak media, Sabtu (01/06/'24) sore.
Sesuai penandatanganan kontrak, pengerjaan pengerasan jalan (beton) yang melintasi di 6 wilayah desa. Dari Badami desa Margakaya, Margamulya, Karangligar, Karangmulya, Wanasari dan wilayah desa Wanakerta, kecamatan Telukjambe Barat, sepanjang 8 kilo meter. Itu pun hanya pada badan jalan yang mengalami rusak ( berlobang) cukup parah, jelasnya.
Sudarsono menegaskan, untuk bahan cor beton badan jalan ini, kita gunakan Fast Track 45 yang kualitasnya setara dengan K 400. Sehingga dalam jangka waktu 8 hari usai pengerasan (pengecoran) sudah di buka untuk di lalui semua jenis kendaraan yang melintas, tegasnya.
Dalam hal ini, jelas kami akan melakukan yang terbaik, sesuai harapan yang telah di tanda tangani dalam kontrak kerja. Kami juga malu kalau pekerjaan yang kami lakukan sampai tidak memenuhi harapan, nama baik perusahaan sebagai jaminannya, pungkas Sudarmono.
Kalau tidak salah ada 10 titik Pengerasan jalan dari Badami wilayah desa Margakaya sampai wilayah desa Wanakerta, kata Rabel , mandor pelaksanaan pekerjaan, saat di temui awak media.
Kondisi jalan yang rusak parah, banyak lobang atau belah badan jalan, akan di bongkar dan di lakukan pengerasan cor beton kembali, tandasnya. (ryo bewok).