CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pengoplosan Gas Elpiji Subsisi,Tiga Pemuda Ditangkap

Redaksi_Revolusi
5/15/24, 17:39 WIB Last Updated 2024-05-15T10:39:43Z


Revolusinews.id
Karawang - Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan tiga pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi.Dari tangan pelaku,Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut.


Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindak kejahatan penyuntikan gas subsidi 3 kg menjadi gas elpiji non subsidi sejak bulan Desember 2023.Pelaku melakukan aktifitas sebanyak 4 kali dalam satu minggu dengan hasil sekitar 114 tabung gas 5 kg dan 12 kg ujar Wakapolres Rabu 15 Mei 2024.


Para pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat.Mereka berhasil ditangkap didesa Karanganyar Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat.Pelaku yang diamankan adalah FH(41)dan AH(27) yang merupakan warga Karawang serta IH(36) warga Purwakarta.


Pengoplosan memakai pipa besi.Mereka menyimpan tabung tersebut diatas tabung gas non subsidi dengan menggunakan es batu dileher tabung untuk mempercepat proses pengoplosan.


Penyuntikan gas ukuran 12 kg sebanyak 40 tabung setiap hari dan gas ukuran 5,5 kg sebanyak 10 tabung setiap hari terang Wakapolres.Keuntungan yang diraih Rp 592 juta selama 5 bulan.Polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry,81 tabung gas 3 kg,30 tabung gas 5,5 kg dan tabung gas 12 kg,8 alat penyuntik.Para pelaku dijerat pasal 5 terkait minyak dan gas bumi.Ancaman hukuman yang diterima penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp 60 Milyar pungkasnya.(Fauzi)

Komentar

Tampilkan

Terkini