Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD, H. Suhandi, didampingi Kabag Risalah dan Perundang-undangan (Risdang), Ari Syamsurizal dengan menghadirkan pihak penyedia jasa aplikasi.
Pada kesempatan tersebut, Sekwan Suhandi menjelaskan bahwa untuk kerjasama antara media dengan pihak Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini menggunakan aplikasi. “Bagi teman-teman wartawan yang mau mengikuti kerjasama wajib mendaftarkan medianya melalui aplikasi yang sudah kita siapkan,” kata Suhandi.
Terkait beredarnya undangan mengapa hanya disampaikan kepada para ketua organisasi wartawan agar lebih efektif. Selanjutnya, para ketua organisasi wartawan diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pemberitahuan kepada para anggota di masing-masing organisasinya.
“Setelah pertemuan ini kami harap para ketua organisasi wartawan dapat menjelaskan kepada para anggotanya masing-masing dari hasil pertemuan ini,” tukas Suhandi mengakhiri. (Nana Cakrana)