CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

LBH DPP Laskar NKRI Meminta Agar KPK dan Pak Kapolri Segera Menyikapi Dana Hibah Rp.10 Miliar Pemkba Karawang

adminrevolusinews.id
2/10/23, 14:00 WIB Last Updated 2023-02-10T07:25:28Z

revolusinews.id Karawang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Laskar NKRI akhirnya mengadukan persoalan polemik pemberian dana hibah Rp 10 miliar Pemkab Karawang untuk Polda Jabar ke KPK dan Kapolri. 

 

Jumat (10/2/2023), LBH DPP Laskar NKRI secara resmi telah menyurati KPK dan Kapolri. LBH Laskar NKRI meminta kepada KPK untuk mengawasi langsung penggunaan anggaran dana hibah tersebut. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat menyebabkan kerugian negara.

 

Karena di sisi lain, Karawang masih membutuhkan anggaran tersebut untuk menyelesaikan persoalan ‘kemiskinan ekstream’ dan beberapa persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, sekolah rusak dan lain sebagainya.

 

LBH Laskar NKRI juga meminta Kapolri untuk menegur Kapolda Jawa Barat, agar mempertimbangkan pemberian dana hibah Rp10 miliar dari Pemkab Karawang. Karena pemberian dan penerimaan dana hibah tersebut akan ‘menyakiti’ hati masyarakat Karawang.

 

“Ya, secara resmi hari ini kita telah menyurati KPK dan Kapolri untuk menyikapi polemik dana hibah tersebut,” tutur Ketua LBH DPP Laskar NKRI, Hendra Supriatna SH. MH.

 

Menurut Hendra, dalam setiap kebijakan anggaran di daerah, Bupati dan DPRD tentu harus mempertimbangkan beberapa aspek. Bukan hanya mempertimbangkan aspek keberlangsungan kerjasama antara Pemkab dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Melainkan lebih kepada aspek masalah urgensi dari penggunaan anggaran itu sendiri.

 

“Sekarang kita tanya, urgensi memberikan dana hibah Rp10 miliar untuk rehabilitasi gedung parkir Polda Jabar itu apa?. Manfaatnya apa untuk masyarakat Karawang? Sementara masih banyak persoalan Karawang yang harus diselesaikan dengan anggaran miliaran tersebut,” paparnya.

 

Pertimbangan lain, sambung Hendra, dalam setiap kebijakan anggaran pemerintah daerah tentu harus mempertimbangkan asas kelayakan, kepatutan dan kebermanfaatan.

 

“Secara aturan mungkin Pemkab diperbolehkan memberikan dana hibah ke Polda. Tapi secara kelayakan dan kepatutan, tentu ini akan menjadi pertanyaan besar untuk publik Karawang. Karena asas manfaatnya tidak ada untuk masyarakat Karawang,” katanya.

 

Dalam persoalan ini, Hendra juga berpendapat, bahwa seharusnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa tersinggung dengan pemberian dana hibah Pemkab Karawang untuk Polda Jabar tersebut.

 

Karena untuk persoalan rehabilitasi gedung parkir Polda Jabar saja sampai harus disuntik anggaran dari APBD Karawang.

 

“Kita tunggu saja nanti tanggapan Kang Emil seperti apa,” timpalnya.

 

“Terakhir, sekali lagi LBH DPP Laskar NKRI meminta agar KPK dan Pak Kapolri segera menyikapi persoalan ini,” tutup Hendra.(sutarsa/red)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+