CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Pengrusakan Aset Desa, Pengurus DPC REPDEM Purwakarta Akan Pertanyakan Hak Jawab Kepada Kejari Purwakarta

adminrevolusinews.id
10/20/22, 14:11 WIB Last Updated 2022-10-24T06:15:10Z


revolusinews.id Purwakarta - Menindaklanjuti laporan kasus dugaan pengrusakan aset desa berupa pencopotan atau pengrusakan Branding Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Ambulance Desa di beberapa desa di Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (13/10/2022) lalu, Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, SH kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan pihak Kejari Purwakarta untuk mempertanyakan hak jawab sampai sejauh mana penanganannya oleh pihak Kejari.


“Saya selaku Ketua DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta akan mempertanyakan hak jawab dalam hal aduan yang sudah dilayangkan ke Kejari Purwakarta. Bila memang belum ditanggapi, maka kami akan beraudensi ke Kejari dengan maksud menindaklanjuti laporan dugaan perkara  pengrusakan aset negara tersebut. Dimana ambulance plus stiker yang menempel di mobil ambulance tersebut dibeli oleh uang rakyat, yaitu dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP),” kata Asep Yadi Rudiana yang sehari-harinya akrab disapa Asep Bentar ini.


Asep Bentar menegaskan, dilaporkannya kasus tersebut ke Kejari Purwakarta dimaksudkan sebagai pembelajaran kepada para oknum pejabat negara. Dari mulai tingkat bawah sampai atas bahwa setiap aset negara harus dijaga dan dirawat dengan baik. “Karena itu adalah hasil dari uang rakyat,” ucapnya ketika ditemui awak media di Sekretariat DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/10/2022) siang.


“Di sisi lain kami juga mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung atas kinerja Kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di kabupaten Purwakarta,” tukas Asep Bentar mengakhiri. (Nana Cakrana)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+