“Saya selaku Ketua DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta akan mempertanyakan hak jawab dalam hal aduan yang sudah dilayangkan ke Kejari Purwakarta. Bila memang belum ditanggapi, maka kami akan beraudensi ke Kejari dengan maksud menindaklanjuti laporan dugaan perkara pengrusakan aset negara tersebut. Dimana ambulance plus stiker yang menempel di mobil ambulance tersebut dibeli oleh uang rakyat, yaitu dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP),” kata Asep Yadi Rudiana yang sehari-harinya akrab disapa Asep Bentar ini.
Asep Bentar menegaskan, dilaporkannya kasus tersebut ke Kejari Purwakarta dimaksudkan sebagai pembelajaran kepada para oknum pejabat negara. Dari mulai tingkat bawah sampai atas bahwa setiap aset negara harus dijaga dan dirawat dengan baik. “Karena itu adalah hasil dari uang rakyat,” ucapnya ketika ditemui awak media di Sekretariat DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/10/2022) siang.
“Di sisi lain kami juga mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung atas kinerja Kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di kabupaten Purwakarta,” tukas Asep Bentar mengakhiri. (Nana Cakrana)