CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

OKNUM PNS KBB DIDUGA KUAT TIPU PENGUSAHA DENGAN PROYEK HALU DEMI KEUNTUNGAN PRIBADI

Redaksi_Bandungraya
10/16/22, 11:35 WIB Last Updated 2022-10-16T05:04:46Z

Revobandungraya/KBB — Demi mendapatkan keuntungan pribadi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga kuat tipu PT. Maestro Wilitama Indonesia hingga ratusan juta rupiah.

ASN  berinisial ED, saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah di Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima revobandungraya kejadian tersebut berawal dari ED yang menawarkan pekerjaan kepada pihak  PT. Maestro Wilitama Indonesia.

"Sampai deadline yang ditentukan, pekerjaan yang ditawarkan tidak keluar SPK nya. Ternyata dipekerjaan ini zonk, tapi modal pekerjaan ini sudah diambil, berikut komisinya," ungkap sumber revolusinews.id, Sabtu (8/10/2022).

Total uang yang masuk ke  ED, lanjut sumber menuturkan, sebesar Rp105 Juta sesuai dengan draf pernyataan ED.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh ED tertulis, ED yang bekerja sebagai ASN di Pemkab Bandung Barat  akan mengembalikan titipan uang senilai Rp105 Juta kepada PT. Maestro Wilitama Indonesia pada tanggal 28 September 2020.

Dengan rincian sebagai berikut:

1. Rp85 Juta (sesuai dengan Nota Kesepakatan Kerjasama diawal pada tanggal 28 Juli 2020).

2. Rp10 Juta (Transfer pada tanggal 29 Juli 2020).

3. Rp10 Juta (Transfer pada tanggal 8 September 2020).

Namun, hingga sampai dengan saat ini  ED masih belum menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan uang titipan yang sudah diterima olehnya.




Ironisnya, dari adanya permasalahan tersebut, mobil dinas milik Pemkab Bandung Barat diindikasi dijadikan jaminan oleh ED.

"Sebetulnya waktu itu ED mau mengembalikan uang itu dengan waktu tempo satu minggu dengan memberikan jaminan mobil,  jangan sampai hilang ya mobilnya, kata ED ini. Tapi, sampai sekarang (tahunan) belum ada itikad baiknya," ungkap sumber.

Berdasarkan penelusuran dan investigasi wartawan revolusinews.id, mobil dinas milik Pemkab Bandung Barat itu, diketahui bernomor polisi D 1453 U  kini berada ditangan ke tujuh, seorang warga Kota Cimahi.

Parahnya lagi, menurut informasi, mobil dinas tersebut akan dipindah tangankan kembali ke Sukabumi dalam waktu dekat ini.

Wartawan sudah mencoba menghubungi ED melalui aplikasi Whats App untuk mengkorfirmasi penemuan kasus ini namun hingga saat ini yang bersangkutan hanya menjawab sekali dengan jawaban yang bersangkutan tengah sakit dan berjanji akan memberikan waktu untuk bertemu. Namun selanjutnya WhatsApp yang dikirim untuk meminta janji bertemunya tidak dibaca samasekali.hingga saat ini.*revobandungraya/Bans

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+