CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Lindungi Dua Wartawan Korban Kekerasan Oknum ASN Di Karawang Banyak Yang Berkepentingan

adminrevolusinews.id
9/23/22, 15:00 WIB Last Updated 2022-09-23T15:43:48Z


revolusinews.id Karawang - Dengan terjadinya kekerasan bahkan intimdasi kepada Dua Jurnalis Karawang menuai Aksi Solidaritas Jurnalis dari berbagai daerah dan kota datang ke Pemkab Karawang dan DPRD Karawang untuk menuntut oknum ASN tersebut, dipecat dan dipenjarakan. 


Aksi wartawan pada hari Kamis (22/09/22) berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Karawang,untuk menyuarakan hak-hak rekan  sesama wartawan yang teraniyaya di culik dan disiksa, bahkan sampai di suruh minum air urin ini sudah sangat tidak manusiawi lagi, saya sebagai insan pers merasa terpanggil dengan perbuatan tidak pantas tersebut yang dilakukan oleh oknum ASN dan rekannya, padahal wartawan itu sangat menjungjung tingig kode etik jurnalis, ujar Ketum Forwabi Indonesia, Arif SH.

Bahkan kami ini pekerja yang mulia, lanjut Arif, jangan pernah memusuhi kami dalam menjalankan tugas, bahkan orang yang akan menutupi orang yang bermasalah maka orang itulah yang akan mempebesar masalah meenutupii kesalahan orang lain, saya sebagai Ketum Forwabi.akan terus mengawal kasus penganiyaan wartawan atas dasar UU Pers No. 40/99.


Itu yang harus saya terangkan silakan saja oknum ASN dan rekan bahkan ada pihak lain yang ingin membantu oknum ASN tersebut monggo saja, mereka itu juga pasti ada tujuaan berkepentingan. Saya tegaskan, kalau manusia itu harus saling memaafkan sah-sah saja, tapi harus kalian ketahui perkara yang sudah dilaporkan harus tetap dijalankan sesuai prosedur,hukum yang berlaku, tegasnya.


Orang pandai itu harus bijak bukan mempertontokan kebodohannya di publik, saya akan terus mengawal perkara pidana ini sampai ke tingkat Mabes Polri dan saya sangat berterimakasih atas dukungan para masyarakat dan LSM di Kabupaten Karawang yang sudah mengawal acara kami di gedung DPRD Karawang saya ucapkan banyak trimakasih. Petisi kami sebagai petisi insan pers .menuntut:
1.Segera tangkap oknum ASN berindisial AA
2. Segera copot dari jabatannya.
3.Bupati Karawang harus adil seadil-adilnya untuk bawahanmya.yang bermaaslah.
4.Kapolres Karawang harus transfaran.
5.Kejaksaan Negri Karawang untuk kawal terus perkara ini.


"Itu harapan saya, perkara ini jamgan sampai mandeg dan seperti peti es." Tegas Arif SH., Ketum Pers Forwabi Indoneaia menutup pembicaraannya. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+