revolusinews.id Karawang -
Terjadinya kekerasan terhadap wartawan ini kerap sering terjadi di indonesia
khususnya di Kabupeten Karawang, banyaknya oknum berkepentingan untuk menghalau
atau temuaan berita yang sudah berkembang dikalangan publik, sebagai insan pers
(wartawan) dalam bentuk pemberitaan sudah sesuai prosedur dan ada temuaan yang
sudah akurat boleh dikatakan A1, untuk membuat lirisan beritanya agar di baca khalayak
ramai, sebagai sajiaan terhadap masyarakat luas khususnya Kabupaten Karawang.
Ketum Pers Forwabi Indonesia,
Arif S.H., mengatakan, yang sangat saya sesali kenapa ada saja oknum yang berkepentingan
selalu saja menghalau atau terjadi kekerasan terhadap wartawan tersebut, ini
bukan sekali saja sudah banyak kejadiaan terhadap wartawan diintimidasi bahkan
terjadinya kekerasan dan pemukulan terhadap wartawan, berita ini masih hangat
kejadiaan pengeroyokan terhadap wartawan oleh oknum aparatur desa itupun kami
mediasi secara baik-baik terhadap oknum desa tersebut. yang menghakimi wartawan,
hingga terjadi pengeroyokan.
“Dan sangat saya sayangkan
ini terjadi lagi pemukulan terhadap wartawan apalagi di lakukan oleh oknum ASN.
Coba bayangkan ada apalagi ini,” jelas Arif S.H.
Sebagai Ketum Pers Forwabi
Indonesia, saya tekankan agar permasalahan apapun marilah dengan bijak kita
serahkan ke pihak berwajib atas perilalku oknum ASN ini, sampai terjadi
kekerasan terhadap wartawan, sudah saya tegas kan berulangkali ayo kita ajukan
sampai timbulnya pidana atas perlakuaan ASN tersebut, bertujuaan agar kejadian
ini tidak terulang lagi, tegasnya.
“Mari kita kawal kasus ini
sampai pengadilan agar kasus perkara kekerasan ini terhadap wartawan tidak
terulang lagi, kawal sampai putusan hakim.
Saya tidak mau, ada tanda kutip di belakangnya apalagi ada oknum yang mencari
keutungan dari kasus ini. Marilah kita tegakkan keadilan untuk perlidungan
hukum terhadap insan pers yang sudah dilandaskan oleh UU No. 40/99,” tandas
Arif.
“Jangan pernah risih atau
memusuhi kami sebagai insan pers kalau anda tidak bermasalah dengan wartawan,
anda benar dan sesuai aturan kamipun sungkan,”pungkas Ketum Pers Forwabi
Indonesia, Arif S.H. (red)