CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Polsek Cikaum Berikan Santunan Jompo Tidak Miliki Pekerjaan Tetap dan Warga Penderita Sakit Menahun

adminrevolusinews.id
6/13/22, 13:10 WIB Last Updated 2022-06-13T15:50:16Z


revolusinews.id Subang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke 76, Polres Subang beserta Seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Subang melakukan bhakti sosial untuk masyarakat.


Pada hari Senin (13/06/2022), Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA., melaksanakan bhakti sosial berupa pemberian Santunan kepada masyarakat jompo di Dusun Kosedan Selatan Rt.10 Rw. 02, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Para penerima bantuan tersebut diantaranya: 

1. Nenek KASNI (86), yang sudah tidak mampu bekerja karena sudah lanjut usia dan mendetita sakit menahun.

2. Bpk. MASDI (64), bersangkutan sudah tidak bisa bekerja karena stroke menahun.

3. Bpk OSANG (79) yang berprofesi sebagai pemulung barang bekas atau rongsokan.


"Kegiatan ini terselenggara atas petunjuk dan arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K,  S.H, M.H., sebagai wujud kontribusi Institusi Polri keoada masyarakat yang membutuhkan," ucap AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA. Kapolsek Cikaum.(13/06/2022)


Para penerima bantuan sangat berterimakasih atas kepedulian Kepolisian untuk masyarakat khususnya para lansia dan penderit sakit menahun.


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cikaum didampingi oleh Kanit Binmas Aipda Budi Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Barat Bripka Teddy H. dan beberapa anggota lainnya.(nanang suparman)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+