Anggota Banggar DPRD Karawang Endang Sodikin (Kang HES) mengatakan, rapat tersebut membahas anggaran masa jabatan periode 2021 -2026 karena tahun tersebut adalah transisi, dimana saat itu Bupati dijabat oleh Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) RPJMD Tahun 2016-2021.
“Setelah Pilkada 2020 menjadi RPJMD Tahun 2021-2026 Bupati Cellica dan Wakil Bupati Aep ini tentunya perlu adanya instrumen. Sejauh mana Bupati Cellica dengan dua periode ini dapat menyelesaikan RPJMD nya sebagai janji politik di periode pertama dengan periode sekarang,” ujar Endang usai rapat Banggar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (6/04/2022).
Ia menilai hal ini jadi momentum untuk melihat konsistensi dan sustainability (Keberlanjutan), terutama yang berkaitan dengan infrastruktur secara umum, yakni jalan, drainase, dan jembatan yang menjadi penghubung antara poros desa, poros kecamatan serta ruas-ruas kecamatan menuju Kabupaten.
“Hal ini tentu menjadi kewajiban pemerintah daerah, karena menjadi kewenangan Kabupaten Karawang itu sendiri, selain itu juga ada ruas jalan yang menjadi potensi kemacetan,” kata dia.
Adapun ruas jalan yang menjadi potensi kemacetan, yakni jalan menuju ruas tol Karawang Timur, namun hal itu kata Endang, bukan bagian dari RPJMD itu sendiri, karena berkaitan dengan ruas jalan tersebut justru merupakan kewenangan Jasamarga.
“Berkaitan dengan ruas jalan menuju Tol Karawang Timur, justru hal ini malah disebut oleh TAPD (Sekda) sebagai perwakilan dari Kepala Daerah, menjadi ruas jalan tanpa status, ironis menurut saya, karena dalam pembahasan APBD tidak bicara khusus tentang ruas jalan menuju tol Karawang Timur itu,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan APBD justru hanya bicara mengenai ruas jalan Desa/Kelurahan, Kecamatan dan kewenangan Kabupaten lainnya, “Tapi kali ini APBD malah konsentrasi pada jalan-jalan bukan prioritas (Ruas jalan tol Karawang Timur),” ungkapnya.
“Sesungguhnya jalan ruas Tol Karawang timur itu adalah kepentingan industri, dan zona industri, seharusnya selesai dengan CSR mereka saja, kenapa Pemda tidak melakukan komunikasi dengan pihak kawasan dan zona industri untuk menyelesaikan PR ruas jalan tol Karawang Timur itu?” ucap Endang.
Ia berpendapat bahwa, urusan ruas jalan Tol Karawang Timur bisa diselesaikan dengan CSR perusahaan yang berada di zona industri, tidak lagi harus menguras APBD Karawang.