Revolusinews.id Karawang - Pada tahun anggaran 2022 Dinas Pertanian Kabupaten Karawang mendapatkan kucuran dana hibah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Mencapai Rp 7.000.000.000 ( Tujuh Milyar Rupiah)
Informasi yang dapat dihumpun Jurnalis Revolusinews , dana sebesar Rp. 7 milyar Tahun 2022 dialokasikan untuk kegiatan di 4 bidang, yaitu bidang Ternak, Prasana, Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Bidang Perkebunan.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih falit , terkait informasi yang didapat serta untuk mengetahui progres capaiannya dan juga sekalian untuk konfirmasi besar dana hibah yang Diterima Tahun 2023 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau , Senin 13 Mei 2024 Jurnalis Revolusinews mengunjungi Kantor Dinas Pertanian namun belum mendapatkan Jawaban karena kepala Dinas sedang tidak berada di Tempat. (Agung,Khotib)