revolusinews.id DAIRI - Kasus Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ujung Teran, Dusun 5, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, yang tidak ditempati oleh bidan selama enam tahun hingga beralih fungsi menjadi rumah kontrakan, telah memicu perhatian. Awak media telah mengonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi terkait masalah ini, dan menurut Kasubag Umum Kepegawaian, kasus ini akan disampaikan kepada pimpinan Dinas Kesehatan yang saat ini sedang dinas di luar kota.
)
Pihak Dinas Kesehatan akan mempertanyakan Kapus ( Kepala Puskesmas) Kecamatan Tigalingga karena seharusnya pengawasan terhadap Pustu ini menjadi tanggung jawab mereka. Dugaan sementara mengindikasikan bahwa kurangnya perhatian dan evaluasi dari Kapus terhadap kinerja bawahannya mungkin menyebabkan fasilitas kesehatan tersebut tidak difungsikan sesuai peruntukannya.
Masyarakat meminta agar Dinas Kesehatan segera menempatkan bidan yang profesional dan bertanggung jawab, guna memastikan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsi Pustu sebagai layanan kesehatan masyarakat.( Suriadi Bintang)