UCAPAN RAMADHAN

IKLAN DI HALAMAN UTAMA D ATAS

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DPRD Karawang Gelar Paripurna, Tetapkan Raperda dan Bentuk Pansus untuk Program Strategis Daerah

Alimudin Garbiz
7/23/26, 17:55 WIB Last Updated 2026-07-23T10:55:08Z
Karawang, Revolusi Investigasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sebagai salah satu regulasi yang diharapkan mampu memperkuat budaya literasi, meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Karawang. Selain penetapan Raperda, DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perlindungan hak anak serta keberlanjutan lingkungan. Agenda berikutnya adalah penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan awal dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa seluruh agenda yang dibahas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Ia juga berharap proses pembahasan setiap Raperda dapat berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Saepuloh menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, kerja sama yang harmonis menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Karawang. Rapat Paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melanjutkan proses legislasi maupun pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Redaksi: Revolusi Investigasi
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+