UCAPAN RAMADHAN

IKLAN DI HALAMAN UTAMA D ATAS

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Anggaran yang Berdampak bagi Masyarakat

Alimudin Garbiz
7/23/26, 18:04 WIB Last Updated 2026-07-23T11:04:03Z
Karawang, Revolusi Investigasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (16/7/2026), dengan agenda utama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan fiskal pada tahun-tahun berikutnya. Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menekankan bahwa penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran. Menurutnya, tantangan pembangunan yang terus berkembang mengharuskan pemerintah bersama DPRD mampu menentukan program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta sektor-sektor strategis lainnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga Kabupaten Karawang. Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal dalam penyusunan APBD tahun mendatang. Dokumen tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan anggaran. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat. Seluruh proses pembahasan ditargetkan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026. Dengan demikian, tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Redaksi: Revolusi Investigasi
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+