UCAPAN RAMADHAN

IKLAN DI HALAMAN UTAMA D ATAS

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Arah Kebijakan Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna

Alimudin Garbiz
7/23/26, 12:07 WIB Last Updated 2026-07-23T05:07:25Z
Karawang, Revolusi Investigasi – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (16/7/2026), dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidang paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengawali pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD, DPRD juga melakukan perubahan Surat Keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045 serta Raperda mengenai Kemitraan Ekonomi antara Perusahaan dan Desa. Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir sebelum dilakukan pengambilan keputusan bersama. Setelah memperoleh persetujuan, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD, serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Karawang. Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah harus semakin fokus pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran pembangunan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Pemerintah Kabupaten Karawang juga berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Karawang yang berkelanjutan. Redaksi: Revolusi Investigasi
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+