Garut | Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem One Way di wilayah hukum Polres Garut. Jumat (2/1/2026).
Pelaksanaan One Way dilakukan di Jalur Tarogong–Leles, guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan meminimalisir kepadatan lalu lintas.
Pada Jalur Tarogong–Leles, kegiatan One Way dilaksanakan pada pukul 16.05 WIB hingga 16.35 WIB. Rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah Bandung menuju Garut, dengan titik pending kendaraan berada di SP4 Gobing. Waktu pelaksanaan One Way berlangsung selama 30 menit.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa penerapan sistem One Way ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan.
“Selama Operasi Lilin Lodaya 2025, pelaksanaan One Way dilakukan secara situasional dan terukur, dengan tetap mengedepankan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Polres Garut juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta tetap menjaga ketertiban berlalu lintas demi kelancaran bersama.
Red




