RevolusiNews_Dairi – Langkah Media Revolusi dalam membongkar dugaan mafia SPPD fiktif di tubuh Inspektorat Kabupaten Dairi semakin serius. Setelah resmi melaporkan kasus ini pada 19 Agustus 2025, hari ini, Senin (1/9/2025), tambahan alat bukti kembali diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Dairi.
Penyerahan dokumen itu diterima secara resmi sebagaimana tertuang dalam tanda terima bernomor 006/REV-NEW/LPG/VIII/2025. Tambahan bukti tersebut memperkuat laporan awal sekaligus menjadi penegasan bahwa dugaan korupsi ini bukan isapan jempol.
“Penyerahan bukti tambahan ini adalah bentuk keseriusan kami. Publik harus tahu, dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata. Dugaan mafia SPPD fiktif ini nyata adanya dan harus diproses hukum,” tegas ,Insan Banurea kepala biro Dairi RevolusiNews.
Bukti yang Kian Menguat
Alat bukti tambahan yang diserahkan hari ini mempertegas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023. Indikasi penyalahgunaan anggaran muncul lewat. semua temuan itu tidak cukup hanya berhenti pada pengembalian kerugian negara, melainkan harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum.
Komitmen Pelapor
Dengan penyerahan bukti tambahan ini, RevolusiNews menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus. Bila Kejaksaan Negeri Dairi tidak bergerak cepat, kasus akan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Ombudsman RI, bahkan KPK.
“Kami ingin menunjukkan komitmen nyata sebagai pelapor. Tidak ada kompromi dengan praktik korupsi. Penyerahan bukti tambahan ini adalah sinyal bahwa kami serius, dan kami akan terus mendorong agar kasus mafia SPPD fiktif diusut sampai tuntas,” pungkas Insan.* Tim Redaksi