Dairi, RevolusiNews.id – Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Dairi. Kali ini, pengorekan parit di Desa Rennun, Kecamatan Tanah Pinem, menjadi sorotan publik. Proyek dengan volume tertera 400x2x2 meter, menelan anggaran Rp 51.664.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diduga tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan di lokasi menunjukkan lebar parit hanya sekitar 1 meter dan kedalaman hanya 1 meter. Warga setempat menyatakan proyek telah ditinggalkan alat berat dan tidak ada pekerjaan lanjutan. Temuan ini jelas bertolak belakang dengan plang proyek yang dipasang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Rennun mengaku akan menyelesaikan proyek sesuai RAB. Namun, pernyataan itu dinilai publik hanya sebagai pembenaran, sebab fakta di lapangan menunjukkan kegiatan sudah berhenti tanpa progres.
Tim RevolusiNews menilai praktik seperti ini tidak hanya soal pengorekan parit, tetapi berpotensi menjadi modus pengurangan volume pekerjaan yang merugikan masyarakat.
“Dana desa itu uang rakyat. Jangan main-main. Kalau sudah begini, warga yang dirugikan. Pemerintah desa harus serius menuntaskan proyek ini, bukan sekadar memberi alasan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Kini, masyarakat menunggu realisasi janji Kepala Desa: apakah proyek akan dilanjutkan sesuai RAB atau dibiarkan mangkrak dengan berbagai alasan pembenar.
Redaksi RevolusiNews mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi untuk turun tangan memberi teguran tegas. Dana desa wajib digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
(Biro & Tim Redaksi RevolusiNews)