UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Skandal Uang Desa Karing: Bendahara Diduga “Bermain Mata”, Inspektorat Jangan Cuci Tangan!

Redaksi_Revolusi
8/26/25, 23:46 WIB Last Updated 2025-08-26T16:48:22Z


Dairi – RevolusiNews.id Uang rakyat bukan untuk dijadikan mainan! Namun di Desa Karing, aroma busuk pengelolaan keuangan desa makin menusuk. Bendahara desa diduga sembrono, bahkan nekat menabrak aturan, hingga pengelolaan APBDesa 2023-2024 dipenuhi tanda tanya besar.


Laporan keuangan menunjukkan fakta mencengangkan: Buku Kas Umum tidak dicatat dan tidak ditutup setiap akhir bulan. Ini bukan sekadar kelalaian kecil — ini adalah bom waktu yang berpotensi merugikan keuangan desa. Jika uang rakyat lenyap, siapa yang bertanggung jawab?


Padahal, hukum sudah sangat jelas:


UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 menegaskan keuangan desa harus transparan, akuntabel, partisipatif.


PP Nomor 43 Tahun 2014 mewajibkan bendahara mencatat dan melaporkan keuangan desa.


Permendagri 113 Tahun 2014 menuntut pencatatan rapi di Buku Kas Umum.


Tiga aturan emas ini justru diinjak-injak! Apakah ini bukti ada kongkalikong di balik meja? Atau bendahara desa memang sengaja menutup mata demi kepentingan tertentu?


Inspektorat Kabupaten Dairi jangan hanya jadi macan ompong yang lihai berkata “beri saran”. Rakyat butuh tindakan nyata! Kalau dugaan ini benar, segera jerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999. Jangan sampai kejahatan kerah putih dibiarkan tumbuh subur di desa.


K.A Biro RevolusiNews menegaskan: kami tidak akan berhenti! Skandal ini harus dibongkar sampai ke akar. Uang rakyat adalah hak rakyat, dan siapa pun yang berani menyelewengkannya layak dipermalukan di hadapan publik!


Rakyat menunggu bukti, bukan janji! 


(Tim Redaksi Media Revolusinews Biro Dairi)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+