Dairi RevolusiNews.id – Polemik dugaan laporan fiktif pembangunan di Desa Karing, Kecamatan Berampu, kian memanas. Klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Karing, IS Siburian, A.Md.Kep, justru menimbulkan pertanyaan besar dan dinilai sebagai bentuk pembodohan publik terhadap warga Juma Rindang.
Dalam wawancara bersama Biro Media RevolusiNews Dairi, sang kades sempat menyatakan bahwa tidak ada kegiatan di Juma Rindang. Namun, ketika ditanya mengapa dalam laporan pemeriksaan terdapat nama dusun tersebut, jawabannya berubah: “Itu terlaksana, tapi bukan di situ,” ujarnya dengan nada berkelit.
Lebih lanjut, kades mengaku telah melakukan perbaikan laporan. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perbaikan tersebut, ia justru berdalih harus menunggu instruksi pimpinan dan bahkan meminta adanya surat perintah resmi sebelum bisa membuka dokumen publik itu.
Pernyataan yang berubah-ubah ini kian mempertebal dugaan adanya rekayasa laporan. Alih-alih memberikan kepastian, jawaban kades malah menimbulkan tanda tanya besar:
👉 Jika benar ada perbaikan laporan, mengapa takut memperlihatkan dokumennya kepada publik?
Sikap enggan membuka dokumen ini jelas mengindikasikan adanya pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mencederai hak masyarakat Juma Rindang yang seharusnya sudah menikmati hasil pembangunan yang didanai dari APBDes 2023.
Warga Juma Rindang merasa kecewa, sebab proyek pengkerasan jalan dan plat beton yang dilaporkan seolah-olah ada, faktanya hingga kini tidak bisa dibuktikan. Bila benar pekerjaan dipindahkan ke lokasi lain, maka seharusnya ada berita acara resmi yang bisa dipublikasikan.
Redaksi Media RevolusiNews menegaskan bahwa hak warga tidak boleh dicibir apalagi ditutupi. Bila memang ada perpindahan pekerjaan, buka dokumen, tunjukkan berita acaranya, jangan hanya bermain kata-kata.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik dugaan pembohongan publik masih terjadi di desa, dan masyarakat Juma Rindang kini menunggu jawaban tegas serta transparansi dari pihak berwenang.
(Tim Media RevolusiNews Karawang – Biro Dairi)