Media revolusiNews. 2025 – Indonesia kembali diguncang oleh deretan mega korupsi dengan nilai kerugian negara yang mencengangkan. Sepanjang tahun 2025, publik disuguhi fakta mencolok: uang negara dirampok bukan lagi sekadar miliaran, melainkan triliunan hingga kuadriliunan rupiah. RevolusiNews merangkum lima kasus korupsi terbesar 2025 yang memperlihatkan wajah kelam negeri ini.
1. Skandal Pertamina – Nyaris Rp 1 Kuadriliun
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 menjadi yang paling menghebohkan.
Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023, dan jika dihitung kumulatif mencapai Rp 968,5 triliun.
Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta. Skandal ini menegaskan bahwa sektor energi nasional masih dikuasai oleh mafia yang rakus dan terstruktur.
2. PT Timah – Rp 300 Triliun
Kasus korupsi tata niaga timah oleh PT Timah Tbk sepanjang 2015–2022 menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 300 triliun.
Ironisnya, mayoritas kerugian berasal dari kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.
Hutan rusak, ekosistem hancur, dan masyarakat lokal menanggung beban sosial-ekonomi jangka panjang. Mafia tambang kembali terbukti menjadi musuh utama rakyat.
3. Skandal BLBI – Rp 138 Triliun
Meski berawal dari krisis moneter 1997–1998, skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap menghantui hingga kini.
Nilai kerugian negara mencapai Rp 138,4 triliun, dan penyelesaian aset bermasalah masih berlarut-larut.
Sejumlah obligor nakal justru hidup mewah, sementara rakyat terus menanggung utang akibat praktik busuk masa lalu.
4. Duta Palma Group – Rp 78 Triliun
PT Duta Palma di Riau terjerat kasus penyerobotan lahan hutan lindung dengan total kerugian negara sekitar Rp 78 triliun.
Kasus ini tidak hanya soal korupsi keuangan, tetapi juga krisis ekologis. Ribuan hektare hutan musnah, satwa terancam, dan kehidupan masyarakat adat terganggu.
5. TPPI Tuban – Rp 37,8 Triliun
Kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, menambah daftar panjang mafia migas.
Pengolahan kondensat ilegal menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun.
Kasus ini membuktikan, dari tahun ke tahun, bisnis energi selalu menjadi lahan empuk praktik korupsi kelas kakap.
Indonesia Darurat Korupsi
Lima kasus di atas menunjukkan betapa korupsi di Indonesia tidak lagi sekadar “penyimpangan anggaran”, melainkan perampokan besar-besaran.
Nilainya tembus triliunan hingga kuadriliunan rupiah, mengancam keberlangsungan ekonomi, merusak lingkungan, dan menghancurkan kepercayaan publik.
Janji pemerintah untuk menindak tegas para pelaku kini benar-benar diuji. Pertanyaan besar pun menggema di tengah rakyat:
Apakah para mafia korupsi akan benar-benar dijebloskan ke penjara, atau kasus ini kembali menjadi tontonan politik yang hilang ditelan waktu?